Cinta dengan Profesi Guru
sumber gambar : https://www.qureta.com/post/profesi-guru-di-zaman-yang-terus-bergerak |
Mengapa menjadi guru,
akhir-akhir ini meningkat tajam bila dibandingkan dengan dasa warsa lalu?
Sekilas akan serentak menjawab karena ada sertifikasi. Bagaimana tidak senang
bila seorang guru digaji penuh beserta tunjangannya, masih ditambah lagi gaji
pokok. Seorang guru muda dengan golongan IIIa, katakan saja telah bekerja 10 tahun, maka gaji pokonya Rp.
1.637.600. Dengan tunjangan sana-sini, ambillah terima gaji paling tidak 2
juta. Kalau guru itu telah memiliki NUPTK dan berhak untuk mendapatkan sertifikasi,
maka gaji yang diterima setiap bulan paling tidak 3,6 juta. Kalau masih
sendirian, imbalan yang diterima sangat cukup dengan asumsi tidak ambil kredit
perumahan atau mobil.
Itulah sebabnya jurusan
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) masuk dalam daftar 10 besar jurusan yang
paling dicari oleh calon mahasiswa. Kebutuhan menjadi guru di SD pun cukup
besar. Kebijakan pemerintah dalam menerapkan pendidikan di sekolah dasar cukup
ketat. Negara sudah tidak mau kecolongan dengan kualitas guru yang mengajar di
SD. Pendidikan di sekolah dasar merupakan pondasi untuk langkah berikutnya.
Saat pondasi tidak kokoh, maka pendidikan di sekolah lanjut ataupun atas akan
mengalami kendala.
Diperlukan orang yang
memiliki motivasi yang besar untuk menjadi seorang guru. Bukan hanya mereka
yang handal menstransfer ilmu yang hendak ditularkan. Namun alih nilai atau
norma, mampu menjadi suri tauladan sehingga nantinya memiliki generasi penerus yang
tangguh dan berkarakter, jauh lebih penting. Untuk menjadi insane yang seperti
itu, ada tahapan yang harus dilalui sejak mengenyam bangku kuliah lengkap
dengan segala aktifitas keilmuannya sampai pada peranannya dalam masyarakat.
Dalam bahasa akedemik,
orang yang hendak menjadi seorang guru yang tangguh harus memiliki komitmen. Yaitu
sebuah sikap yang tulus dan mantap terhadap pilihannya untuk mencapai tujuan.
Komitmen juga bisa berarti kegiatan pribadi untuk meningkatkan intelektualitas
dan emosi terhadap suatu. Orang yang memiliki komitmen tercermin dalam setiap
tindakan yang tulus atau keterikatan hati untuk melakukan sesuatu. Pasal 14 ayat ke-2 dalam Peraturan Menteri
no. 16 tahun 2007 disebutkan “etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi”.
Sehingga orang yang memiliki komitmen sudah dijamin dalam undang-undang
kenegaraan.
Komitmen dapat dibagi
menjadi tiga bagian yaitu : normative, afektif dan keberlanjutan. Normatif
dapat ditafsirkan sebagai sebuah tindakan yang harus dilakukan karena terikat
dengan tugas dan kewajiban. Seorang guru akan mempertahankan profesinya sebagai
seorang guru karena menyadari bahwa tugasnya adalah mulia. Waktu dan tenaganya
dicurahkan karena untuk kepentingan bangsa dan Negara. Secara harfiah komitmen
normative ini tampak pada saat diangkat sebagai seorang guru yang harus
memenuhi kewajibannnya sebagai seorang guru.
Komitmen afektif, yaitu
keterkaitan guru terhadap organisasi sehingga guru tersebut merasa memiliki
nilai-nilai dari organisasi. Seorang guru akan mempertahankan profesinya, bila
ia merasa nilai-nilai hidup yang dimilikinya sejalan dengan pribadinya.
Sedangkan komitmen yang ketiga adalah keberlanjutan. Komitmen ini berkaitan
langsung dengan untung dan rugi. Lebih tepat finansial. Seorang guru tidak mungkin akan
mempertahankan diri sebagai seorang guru manakala gaji tidak mencukupi
kebutuhan keluarga. Inilah sebenarnya
pondasi utamanya. Orang dituntut bekerja memang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Komentar
Posting Komentar