Cinta dengan Profesi Guru

 

sumber gambar : https://www.qureta.com/post/profesi-guru-di-zaman-yang-terus-bergerak


Mengapa menjadi guru, akhir-akhir ini meningkat tajam bila dibandingkan dengan dasa warsa lalu? Sekilas akan serentak menjawab karena ada sertifikasi. Bagaimana tidak senang bila seorang guru digaji penuh beserta tunjangannya, masih ditambah lagi gaji pokok. Seorang guru muda dengan golongan IIIa, katakan saja telah  bekerja 10 tahun, maka gaji pokonya Rp. 1.637.600. Dengan tunjangan sana-sini, ambillah terima gaji paling tidak 2 juta. Kalau guru itu telah memiliki NUPTK dan berhak untuk mendapatkan sertifikasi, maka gaji yang diterima setiap bulan paling tidak 3,6 juta. Kalau masih sendirian, imbalan yang diterima sangat cukup dengan asumsi tidak ambil kredit perumahan atau mobil.

Itulah sebabnya jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) masuk dalam daftar 10 besar jurusan yang paling dicari oleh calon mahasiswa. Kebutuhan menjadi guru di SD pun cukup besar. Kebijakan pemerintah dalam menerapkan pendidikan di sekolah dasar cukup ketat. Negara sudah tidak mau kecolongan dengan kualitas guru yang mengajar di SD. Pendidikan di sekolah dasar merupakan pondasi untuk langkah berikutnya. Saat pondasi tidak kokoh, maka pendidikan di sekolah lanjut ataupun atas akan mengalami kendala.

Diperlukan orang yang memiliki motivasi yang besar untuk menjadi seorang guru. Bukan hanya mereka yang handal menstransfer ilmu yang hendak ditularkan. Namun alih nilai atau norma, mampu menjadi suri tauladan  sehingga nantinya memiliki generasi penerus yang tangguh dan berkarakter, jauh lebih penting. Untuk menjadi insane yang seperti itu, ada tahapan yang harus dilalui sejak mengenyam bangku kuliah lengkap dengan segala aktifitas keilmuannya sampai pada peranannya dalam masyarakat.

Dalam bahasa akedemik, orang yang hendak menjadi seorang guru yang tangguh harus memiliki komitmen. Yaitu sebuah sikap yang tulus dan mantap terhadap pilihannya untuk mencapai tujuan. Komitmen juga bisa berarti kegiatan pribadi untuk meningkatkan intelektualitas dan emosi terhadap suatu. Orang yang memiliki komitmen tercermin dalam setiap tindakan yang tulus atau keterikatan hati untuk melakukan sesuatu.  Pasal 14 ayat ke-2 dalam Peraturan Menteri no. 16 tahun 2007 disebutkan “etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi”. Sehingga orang yang memiliki komitmen sudah dijamin dalam undang-undang kenegaraan.

Komitmen dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu : normative, afektif dan keberlanjutan. Normatif dapat ditafsirkan sebagai sebuah tindakan yang harus dilakukan karena terikat dengan tugas dan kewajiban. Seorang guru akan mempertahankan profesinya sebagai seorang guru karena menyadari bahwa tugasnya adalah mulia. Waktu dan tenaganya dicurahkan karena untuk kepentingan bangsa dan Negara. Secara harfiah komitmen normative ini tampak pada saat diangkat sebagai seorang guru yang harus memenuhi kewajibannnya sebagai seorang guru.

Komitmen afektif, yaitu keterkaitan guru terhadap organisasi sehingga guru tersebut merasa memiliki nilai-nilai dari organisasi. Seorang guru akan mempertahankan profesinya, bila ia merasa nilai-nilai hidup yang dimilikinya sejalan dengan pribadinya. Sedangkan komitmen yang ketiga adalah keberlanjutan. Komitmen ini berkaitan langsung dengan untung dan rugi. Lebih tepat finansial.  Seorang guru tidak mungkin akan mempertahankan diri sebagai seorang guru manakala gaji tidak mencukupi kebutuhan keluarga.  Inilah sebenarnya pondasi utamanya. Orang dituntut bekerja memang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Komentar

Postingan Populer